Senin, 23 Oktober 2017

Kedudukan Bahasa Indonesia



Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi : “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoeng- djoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar
1945 kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menytakan bahwa “bahasa Negara ialah bahasa Inedonesia”. Penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.